Pendamping Perempuan Korban Kekerasan – RJP 470
Mengalami tindak kekerasan: dipukul, dibentak, diancam, ditinggalkan oleh suaminya, diselingkuhi, adalah hal yang tidak diinginkan oleh setiap perempuan. Tapi kalau hal itu terjadi padanya, perempuan butuh tempat untuk mengadu, menumpahkan segala keluh kesah dan penderitaannya. Ada orang tempat di mana Perempuan bisa dengan leluasa mengadu tentang semua itu. Orang yang selalu siap menerima keluh kesah Anda. Orang ini biasanya disebut sebagai pendamping korban kekerasan atau konselor. Apapun namanya, mereka adalah orang yang akan setia mendengarkan kasus kekerasan yang dihadapi oleh sesama Perempuan.
Tapi pernahkah terbayangkan oleh Anda, kalau para pendamping yang setiap hari bertugas mendengarkan keluhan dari Perempuan lain yang mengalami tindak kekerasan, juga membutuhkan tempat untuk meringankan beban? Sebab tidak jarang para pendamping ini juga mengalami trauma dan ketakutan. Seperti halnya pendamping dari beberapa lembaga bantuan hukum untuk Perempuan berikut ini. Kepada jurnalis Rufiah Padijaya mereka berbagi cerita tentang suka duka menjadi seorang pendamping bagi korban kekerasan. Pendengar, berikut program Radio Jurnal Perempuan.










Leave your response!