RUU Pornografi Mengancam Nasionalisme Bangsa – RJP 455
Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi hingga kini masih mengundang perdebatan. Terutama karena di dalamnya banyak pasal yang cenderung mengatur perilaku perempuan dan tidak mengindahkan keragaman adat di Indonesia. Sumamiharja dalam sebuah dialog publik menyatakan bahwa RUU Pornografi punya kecenderungan menghukum semua pihak.
Batas-batas yang disebut pornografi begitu kabur di sini. Siapapun punya kemungkinan terjerat hukum karena dipandang melakukan aksi porno. Kabarnya, Rancangan undang-undang Pornografi tersebut akan segera disahkan bulan Juli. Apa jadinya jika RUU itu jadi diundangkan? Apa jadinya jika kemajemukan bangsa kita sudah dilupakan?
Bersama Jurnalis Radio Jurnal Perempuan Evi Rahmawati, Anda kami ajak untuk mendengarkan tanggapan dari pihak-pihak yang menolak RUU Pornografi.










Leave your response!